HARI HAM SEDUNIA



BEMNEWS -- Sekarang, tanggal 10 desember menjadi peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional, HAM merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu. Hak asasi meliputi hak hidup, hak kebebasan, hingga hak ekonomi serta sosial. Hak Asasi Manusia ini diperingati setiap tahun secara nasional maupun internasional. Peringatan hari HAM menjadi momentum agar masyarakat dunia bisa lebih sadar akan hak-hak asasi dirinya sendiri maupun orang lain.

            Pada peringatan hari HAM tahun ini yang mengusung tema Freedom, Equality, and Justice For All diharapkan dapat menjadi secercah harapan bagi penegakan HAM di dunia. Freedom berartikan kebebasan, kebebasan dalam hal ini diartikan sebagai kebebasan dalam hal agama, pikiran, berpendapat, berserikat, hingga kebebasan memberi suara. Sedangkan equality artinya ialah kesetaraan, kesetaraan diartikan sebagai hal dasar yang dimiliki oleh setiap individu, kesetaraan harus hadir di mana masyarakat hadir. Kesetaraan mencakup banyak hal, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan ras, kesetaraan di mata hukum dan lain-lain. Kesetaraan di mata hukum dikaitkan juga dengan keadilan yang dicapai untuk bersama atau justice for all. Keadilan untuk bersama ini berarti juga sebagai kepastian hukum untuk semua orang, kepastian hukum dapat menjadi jawaban dari banyaknya isu-isu hukum yang belum terselesaikan hingga saat ini. Momentum hari HAM seperti saat ini dapat dijadikan sebagai wadah untuk menyuarakan isu-isu hukum yang belum terselesaikan.

            Ada banyak sekali persoalan-persoalan hak asasi yang tidak terjawab, peringatan hari HAM seperti sekarang acap kali hanya menjadi momen sesaat karena “kewajiban” merayakannya tanpa adanya resolusi yang dapat mengakhiri pelanggaran hak asasi yang terjadi selama ini. Salah satu persoalan hak asasi saat ini adalah konflik yang melibatkan Israel dan Palestina yang menjadi masalah Hukum Internasional dan juga menjadi suatu urgensi internasional. Konflik ini telah mencederai kebebasan, menyalahi kemanusian, dan pelanggaran terhadap hukum internasional. Inisiasi-inisisi yang dilakukan untuk menjawab urgensi internasional terhadap isu ini sudah diaktualisasikan melaui rapat-rapat yang membahas mengenai konflik bersenjata ini sudah beberapa kali dilakukan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dengan negara-negara anggotanya. Tetapi konflik bersenjata ini masih saja terjadi walaupun pernah dilakukan gencatan senjata selama beberapa hari, konflik ini masih belum menujukan sinyal-sinyal akan berakhir.

Konflik Israel dan Palestina yang terjadi saat ini dilandasi karena perebutan wilayah Palestina yang mana Israel menganggap bahwa tanah Palestina merupakan tanah dijanjikan yang seharusnya dimiliki oleh mereka. Konflik ini sudah berjalan selama berpuluh-puluh tahun, dan konflik ini menjadi semakin memanas setelah Hamas menyerang Pangkalan Militer Israel pada 7 Oktober 2023. Setelah serangan itu Israel semakin gencar untuk melakukan penyerangan terhadap Palestina. Serangan-serangan yang diluncurkan lebih banyak menargetkan bukan hanya pasukan dan pangkalan militer Hamas, tetapi juga menyerang warga sipil, pemukiman, sekolah, perguruan tinggi hingga rumah sakit. Warga Palestina saat ini sudah banyak mengungsi ke daerah Gaza Selatan setelah Israel banyak menghancurkan wilayah Palestina. Walaupun pengungsian ini pada awalnya didasari oleh tekanan dan paksaan dari Israel yang memaksa warga Palestina dari Gaza Utara untuk mengungsi ke wilayah Gaza Selatan, hingga akhirnya wilayah Gaza Utara dibombardir oleh Israel sehingga memaksa warga Palestina mengungsi ke wilayah Gaza Selatan ditengah penyerangan yang tidak berkesudahan.

            Berkaca dari konflik yang terjadi sekarang ini dapat dilihat bahwa penegakan HAM masih jauh dari kata baik. Penegakan HAM saat ini masih jauh dari cita-cita UDHR (Universal Declaration of Human Rights) yang lahir tahun 1948 dan norma-norma yang ada dalam Hukum Internasional. Penegakan HAM dunia berkaitan juga dengan penyeleggaraan Hukum  Internasional yang masih jauh dari kata tercapai, dimana negara-negara terkhususnya anggota PBB yang seharus tunduk pada Hukum Internasional yang mengatur tentang kejahatan-kejahatan internasional seperti kejahatan perang, kemanusiaan, genosida, dan agresi tidak dapat bertindak lebih jauh untuk mengakhiri persoalan perang ini. Dalam konflik Israel dan Palestina ini termasuk ke dalam kejahatan internasional yang pada prakteknya penegakan hukum dan penyuaraan HAM masih jauh dari keinginan dan cita-cita perdamaian dunia serta tidak sejalan dengan pengusungan tema hari HAM dunia sekarang, yaitu justice for all. Dengan penyerang Israel lebih menargetkan insfrastruktur-insfrastuktur hingga warga sipil yang didominasi oleh perempuan dan anak-anak seharusnya dunia lebih dapat menekan penegakan hukum dan HAM di Palestina.

Konflik Israel-Palestina sudah membuat masyarakat dunia geram, kesadaran akan konflik yang menyinggung HAM dan hukum internasional ini masih sulit untuk diwujudkan penegakan hukumnya karena negara-negara di dunia enggan mencampuri konflik panjang ini. Salah satunya adalah karena Amerika Serikat sudah menempatkan 2 kapal induk perang di laut Mediterania Timur untuk mencegah negara-negara di dunia untuk mencampuri konflik Israel-Palestina, jika peringatan tersebut diabaikan maka Amerika Serikat akan menggunakan armada kapal perang induk tersebut untuk memulai perang dunia. Selain negara-negara lain yang enggan mencampuri urusan ini, negara-negara Timur juga enggan mencampuri konflik ini karena negara-negara tersebut masih memiliki konflik antarnegara di masa lalu yang masih belum berakhir.  Penegakan hukum yang sulit serta dicampur tangani oleh Amerika Serikat yang merupakan dewan pengawas PBB yang memiliki hak veto terhadap keputusan-keputusan yang akan diambilkan oleh PBB menjadi alasan mengapa hingga saat ini PBB terlihat tidak banyak bertindak dalam menangani konflik yang terjadi. Konflik kepentingan yang ada dan mencampuri konflik ini semakin membuat konflik ini tidak terlihat ujungnya.

           Banyaknya unsur politik dan kepentingan dalam dunia internasional membuat perwujudan HAM dan hukum internasional semakin jauh dari cita-citanya, perlu menjadi fokus internasional agar peringatan hari HAM dapat menjadi ajang yang memantik kesadaran dalam penegakan HAM dan hukum internasional.


Penulis : Dept. Hukum dan HAM BEM Fakultas Hukum UMMI
Editor : Dept. Agitasi dan Propaganda Media BEM Fakultas Hukum UMMI


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "HARI HAM SEDUNIA"

Posting Komentar