HARI HAM SEDUNIA
Pada peringatan
hari HAM tahun ini yang mengusung tema “Freedom, Equality,
and Justice For All”
diharapkan dapat menjadi secercah harapan bagi penegakan HAM di dunia. Freedom
berartikan kebebasan, kebebasan dalam hal ini diartikan sebagai
kebebasan dalam hal agama, pikiran, berpendapat, berserikat, hingga kebebasan memberi
suara. Sedangkan equality artinya ialah kesetaraan, kesetaraan diartikan sebagai hal dasar yang dimiliki oleh
setiap individu, kesetaraan harus hadir di mana masyarakat hadir.
Kesetaraan mencakup banyak hal, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan ras, kesetaraan di mata hukum dan lain-lain.
Kesetaraan di mata hukum dikaitkan juga
dengan keadilan yang dicapai untuk bersama atau justice for all. Keadilan
untuk bersama ini berarti juga sebagai
kepastian hukum untuk semua orang, kepastian hukum dapat
menjadi jawaban dari banyaknya isu-isu hukum yang belum terselesaikan hingga
saat ini. Momentum hari HAM
seperti saat ini dapat dijadikan
sebagai wadah untuk menyuarakan isu-isu hukum yang belum
terselesaikan.
Ada banyak sekali persoalan-persoalan hak asasi yang
tidak terjawab, peringatan hari HAM seperti sekarang acap kali hanya menjadi
momen sesaat karena “kewajiban” merayakannya tanpa adanya resolusi yang dapat
mengakhiri pelanggaran hak asasi yang terjadi selama ini. Salah satu persoalan
hak asasi saat ini adalah konflik yang melibatkan Israel dan Palestina yang
menjadi masalah Hukum Internasional dan juga
menjadi suatu urgensi internasional. Konflik ini telah mencederai kebebasan, menyalahi kemanusian,
dan pelanggaran terhadap hukum internasional. Inisiasi-inisisi yang dilakukan
untuk menjawab urgensi internasional terhadap isu ini sudah diaktualisasikan
melaui rapat-rapat yang membahas mengenai konflik bersenjata ini sudah beberapa kali dilakukan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dengan
negara-negara anggotanya.
Tetapi konflik bersenjata ini
masih saja terjadi walaupun pernah dilakukan gencatan senjata selama beberapa
hari, konflik ini masih
belum menujukan sinyal-sinyal akan
berakhir.
Konflik Israel dan Palestina yang terjadi saat ini dilandasi karena perebutan wilayah Palestina yang mana Israel
menganggap bahwa tanah Palestina merupakan tanah dijanjikan yang seharusnya
dimiliki oleh mereka. Konflik ini sudah berjalan selama berpuluh-puluh tahun, dan konflik
ini menjadi semakin memanas setelah Hamas menyerang Pangkalan
Militer Israel pada 7 Oktober 2023. Setelah serangan itu Israel semakin gencar
untuk melakukan penyerangan terhadap Palestina. Serangan-serangan yang diluncurkan lebih banyak menargetkan bukan hanya pasukan dan pangkalan militer
Hamas, tetapi juga menyerang warga sipil, pemukiman, sekolah, perguruan tinggi
hingga rumah sakit. Warga Palestina saat ini sudah banyak mengungsi ke daerah Gaza
Selatan setelah Israel banyak menghancurkan wilayah Palestina. Walaupun pengungsian
ini pada awalnya didasari oleh tekanan dan paksaan dari Israel yang
memaksa warga Palestina dari Gaza Utara untuk mengungsi ke wilayah Gaza
Selatan, hingga akhirnya
wilayah Gaza Utara dibombardir oleh Israel sehingga
memaksa warga Palestina mengungsi ke wilayah Gaza Selatan ditengah
penyerangan yang tidak berkesudahan.
Berkaca dari konflik yang
terjadi sekarang ini dapat dilihat bahwa penegakan HAM masih jauh dari kata
baik. Penegakan HAM saat ini masih jauh dari cita-cita UDHR (Universal Declaration of Human Rights) yang lahir
tahun 1948 dan norma-norma yang ada dalam Hukum Internasional.
Penegakan HAM dunia berkaitan juga dengan penyeleggaraan Hukum Internasional yang masih jauh dari kata tercapai, dimana
negara-negara terkhususnya anggota PBB yang seharus tunduk pada Hukum Internasional
yang mengatur tentang kejahatan-kejahatan internasional seperti kejahatan
perang, kemanusiaan, genosida, dan agresi tidak dapat bertindak lebih jauh
untuk mengakhiri persoalan perang ini. Dalam konflik Israel dan Palestina ini termasuk ke dalam kejahatan internasional yang pada
prakteknya penegakan hukum dan penyuaraan HAM masih jauh dari keinginan dan cita-cita perdamaian dunia
serta tidak sejalan dengan pengusungan
tema hari HAM dunia sekarang, yaitu justice for
all. Dengan penyerang Israel lebih menargetkan insfrastruktur-insfrastuktur
hingga warga sipil yang didominasi oleh perempuan dan anak-anak seharusnya
dunia lebih dapat menekan penegakan hukum dan HAM di Palestina.
Konflik Israel-Palestina sudah membuat masyarakat
dunia geram, kesadaran akan konflik yang menyinggung HAM dan hukum
internasional ini masih sulit untuk diwujudkan penegakan hukumnya karena
negara-negara di dunia enggan mencampuri konflik panjang ini. Salah satunya
adalah karena Amerika Serikat sudah menempatkan 2 kapal induk perang di laut
Mediterania Timur untuk mencegah negara-negara di dunia untuk mencampuri
konflik Israel-Palestina, jika peringatan tersebut diabaikan maka Amerika
Serikat akan menggunakan armada kapal perang induk tersebut untuk memulai
perang dunia. Selain negara-negara lain yang enggan mencampuri urusan ini,
negara-negara Timur juga enggan mencampuri konflik ini karena negara-negara
tersebut masih memiliki konflik antarnegara di masa lalu yang masih belum
berakhir. Penegakan hukum yang sulit serta dicampur
tangani oleh Amerika Serikat yang merupakan dewan pengawas PBB yang
memiliki hak veto terhadap keputusan-keputusan yang akan diambilkan oleh PBB menjadi alasan mengapa hingga saat ini PBB terlihat
tidak banyak bertindak dalam menangani konflik yang terjadi. Konflik kepentingan yang ada dan mencampuri
konflik ini semakin membuat konflik ini tidak terlihat ujungnya.
Banyaknya
unsur politik dan kepentingan dalam
dunia internasional membuat
perwujudan HAM dan hukum internasional semakin jauh dari cita-citanya,
perlu menjadi fokus internasional agar peringatan hari HAM dapat menjadi ajang yang memantik kesadaran
dalam penegakan HAM dan hukum internasional.

0 Response to "HARI HAM SEDUNIA"
Posting Komentar