PROGRAM PENGUATAN KAPASITAS ORGANISASI MAHASISWA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UMMI

 


BEMNEWS -- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UMMI telah lolos dalam pendanaan Program Penguatan Kapasitas Organisasi Mahasiswa (PPK ORMAWA). Dalam program ini BEM FH UMMI mengusung tema Rumah Gerakan Sadar Hukum Desa Margaluyu dengan fokus program mengenai Human Trafficking atau Tindak Pidana Pencucian Orang (TPPO). Program ini lebih mengedepankan gerakan preventif masyarakat terhadap isu Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. 

Dalam program ini BEM FH UMMI melakukan sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, hingga edukasi hukum kepada masyarakat di Desa Margaluyu. Pemilihan Desa Margaluyu sebagai tempat menjalankan program adalah karena di Desa Margaluyu ini sedikit peluang lapangan pekerjaan yang bisa dilakukan masyarakat untuk membiayai hidup. Sering munculnya tawaran pekerjaan keluar negeri dengan gaji besar menjadi salah satu faktor probabilitas yang besar terjadinya TPPO. Selain itu, di desa ini juga pengelolaan hukum yang dijalankan masih kurang baik. Hal ini tercermin dengan tidak adanya lembaga bantuan hukum yang menjadi tempat memecahkan masalah hukum masyarakat. Beberapa faktor yang menjadi alasan kurangnya pengelolaan hukum di desa ini adalah karena kualitas pendidikan yang belum memadai dan kurangnya fasilitas serta lapangan pekerjaan yang tidak merata. Selain pendidikan dan lapangan pekerjaan, yang menjadi faktor di desa ini adalah sarana dan prasarana publik seperti jalan yang kurang memadai. Sulitnya akses di desa menjadi penghabat besar dalam hal transportasi di desa ini. 

Langkah pertama dalam program ini adalah sosialisasi kepada masyarakat desa mengenai program apa yang akan dilaksanakan di Desa Margaluyu. Selanjutnya adalah pendekatan dan sharing permasalahan hukum kepada masyarakay yang ada di Desa Margaluyu. Kegiatan lanjutan setelah sosialisasi program adalah penyuluhan dan edukasi hukum bersama P2TP2A Kabupaten Sukabumi yang mana kegiatan ini adalah edukasi permasalahan tahap awal yang dilakukan dalam program ini. Selain penyuluhan dan edukasi hukum, BEM FH UMMI juga melakukan penyuluhan dan edukasi ke sekolah-sekolah di Desa Margaluyu, yaitu di SD Negeri Puspadaya, SMP Negeri 3 Purabaya Satap, dan SMA Bina Mutiara mengenai isu perundungan, kekerasan seksual, narkoba, hingga TPPO. 

Setelah melakukan penyuluhan dan edukasi bersama P2TP2A dan edukasi ke sekolahsekolah di Desa Margaluyu, kegiatan selanjutnya adalah penyuluhan dan edukasi bersama DP3A yang mengambil tema sesuai dengan fokus program yaitu TPPO. Dan luaran yang diharapkan dari program ini adalah lembaga bantuan hukum yang nantinya akan menjadi wadah bagi masyarakat desa yang memiliki permasalahan hukum dengan kader-kader terpilih yang mengelola lembaga bantuan hukum tersebut.


Penulis : Dept. Hukum dan HAM BEM Fakultas Hukum UMMI
Editor : Dept. Agitasi dan Propaganda Media BEM Fakultas Hukum UMMI

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PROGRAM PENGUATAN KAPASITAS ORGANISASI MAHASISWA BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UMMI"

Posting Komentar